-->

4 benda yang terlarang di bawa saat menaiki kreta Api

4 hal yang tidak boleh di bawa sa'at naik kreta api


kreta api merupakan transportasi angkutan darat yang sangat banyak di minati oleh masyarakat umum, kreta api dianggap sebagai angkutan umum yang bisa memberikan kenyamanan dan kecepatan waktu daripada angkutan darat lainnya..

kita tahu bahwa bebererapa tahun yang lalu kreta api telah membenahi diri dengan banyak perubahan hingga sampai pada titik ini, krteta api telah berhasil menyulap dirinya menjadi kendaraan yang paling manusiawi di indonesia (menurut saya) meskipun bagi sebagian orang yang ketinggalan jaman menganggap bahwa kreta api dewasa ini cukup repot dengan banyak perubahannya yang membuat penumpang gaptek sedikit kesusahan, namun bagi para generasi milenial kreta api merupakan transportasi faforit yang bisa memberikan alternatif transpportasi yang tidak bising dan kumuh seperti bis kota.

beragam kenyamanan di tawarkan oleh PT KAI mulai dari cara pembelian tiket secara online, pembelian tiket mandiri hingga penukaran tiket dan pembenahan pelayanan lainnya, salahsatu program KAI yang saya sangat sukai adalah program gosow yang bisa anda baca artikelnya di blog ini. 


4 benda yang terlarang di bawa saat menaiki kreta Api
kereta api

sederet kemajuan tersebut tentu saja memerlukan banyak keseriusan dan peraturan baru yang harus di taati oleh kita semua, baik itu karyawan Pt KAI maupun para penumpang kreta api,  salahsatu peraturan yang di buat adalah pelarangan untuk membawa barang-barang tertentu yang dapat membahayakan penumpang atau menggaunggu kenyamanan penumpang lainnnya.  bagi anda yang gemar menaiki kereta api harus mengetahui benda apa sajakah yang tidak boleh di bawa ketika ingin berpergian dengan kreta api. berikut ini 4 hal yang tidak boleh di bawa ketika anda bepergian dengan kreta api.

1. bahan peledak.

PTKAI melarang penumpang membawa bahan peledak atau mudah meledak, sebagai contohnya. kawan saya yang berdomisili di bandung hendak pergi ke gunung ciremai , ketika dia hendak masuk ke ruangtunggu dalam stasiun, penjaga yang mengerti bahwa pendaki akan membawa gas kecil meminta kawan saya untuk mengeluarkan gasnya dan akan di simpan sementara waktu di stasiun sampai teman saya pulang ke bandung.

2. Tidak boleh membawa hewan

Anda mungkin ingat insiden ular di kreta api yang populer di beberapa media berita belakangan ini, nah petugas kreta mengatakan bahwa ular tersebut sebenarnya milik salahsatu penumpang kreta namun kemungkinan penumpang tersebut tidak mau mengakuinya karna mengetahui larangan untuk membawa hewan ke atas kreta api, larangan tersebut bukan hanya untuk hewan lohh. melainkan berlaku untuk semua jenis binatang yang di bawa. termasuk anjing. kucing atau bahkan burung.

3. tidak boleh membawa segala jenis senjata.

meskipun belum ada pemeriksaan yang khusu namun PT KAI dengan tegas melarang penumpangnya membawa senjata dengan bentuk apapun, tentu saja termasuk keris dan tombak ya hahaha. tapi mungkin jika senjata anda adalah jimat atau pesona kedipan mata, mungkin hal tersebut masih di perbolehkan ptkai, hanya saja rawan baper dan mematikan.

4. tidak boleh membawa segala jenis narkotika

kalau ini jelas bukan hanya di larang di bawa di kreta api yah, tapi di larang beredar di semua tempat, di kreta api di jalan, di rumah dan di manapun jangan pernah dekati narkoba, jauhi narkoba. karna tidak menguntungkan untuk kessehatan fisik maupun mental. jauhi narkoba dekati janda itu lebih baik.

baca juga :

nahh itu dia 4 barang yang tidak boleh di bawa saat anda menaiki kreta api, semoga anda bisa mengantisipasi hal tersebut dan tidak membawa barang tersebut agar perjalanan anda menjadi lebih nyaman. jika anda ingin membawa hewan atau barang lainnya bisa dilakukan dengan pengiriman jasa paket ataupun bisa juga dengan cara mengirimnya dengan jasa kreta api. sekian artikel ini semoga bisa membantu anda, jika anda tertarik untuk membaca artikel yang berkaitan dengan kreta api lainnnya silahkan klik di sini .

0 Response to "4 benda yang terlarang di bawa saat menaiki kreta Api"

Post a Comment

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2